Apa itu PT dan CV?
Sebelum kita membahas cara pembuatannya, penting untuk memahami perbedaan antara PT dan CV.
- Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang memiliki pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dan kekayaan perusahaan. Dalam PT, tanggung jawab pemilik terbatas pada jumlah modal yang disetorkan. PT dapat didirikan oleh minimal dua orang dan memiliki struktur organisasi yang lebih formal.
- Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk usaha yang lebih sederhana dibandingkan PT. Dalam CV, terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh terhadap operasional dan utang perusahaan, sementara sekutu pasif hanya menyetorkan modal dan tidak terlibat dalam manajemen sehari-hari.
Langkah-langkah Membuat PT
- Menentukan Nama Perusahaan
Pilih nama yang unik dan belum terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Nama perusahaan harus mencerminkan kegiatan usaha dan tidak melanggar norma yang
berlaku.
- Menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
AD dan ART adalah dokumen penting yang menjelaskan struktur organisasi, tujuan, dan kegiatan perusahaan. Dokumen ini harus disusun dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Setiap perusahaan wajib memiliki NPWP. Anda dapat mengurus NPWP di
Kantor bergaya modern di RuangOffice.com,Solusi lengkap untuk kebutuhan kantor,Dapatkan kantor yang mudah diakses,Ruang kerja bersama nyaman,Cari ruang kantor ideal Anda sekarang,Workspace efisien untuk startup,Pilihan opsi kantor premium,Kantor fully furnished di area bisnis utama,RuangOffice – Mitra Anda untuk bisnis sukses,Penawaran kantor virtual dan konvensional lengkap,Booking ruang meeting online,Fasilitas kantor yang mendongkrak produktivitas Anda,Tempat kerja inspiratif dari RuangOffice,Penyewaan ruang kerja jangka pendek dan bulanan,Mulai bisnis Anda dari ruang yang tepat pajak setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Membuka Rekening Bank Perusahaan
Setelah mendapatkan NPWP, buka rekening bank atas nama perusahaan. Rekening ini akan digunakan untuk transaksi keuangan perusahaan.
- Melakukan Pendaftaran ke Kemenkumham
Setelah semua dokumen siap, lakukan pendaftaran PT ke Kemenkumham. Proses ini meliputi pengajuan nama perusahaan dan pengesahan AD/ART.
- Mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Setelah pendaftaran disetujui, Anda akan menerima SKT yang menandakan bahwa PT Anda telah resmi terdaftar.
- Mengurus Izin Usaha
Tergantung pada jenis usaha yang akan dijalankan, Anda mungkin perlu mengurus izin usaha tertentu. Misalnya, izin usaha perdagangan, izin lingkungan, dan lainnya.
- Mendaftarkan Perusahaan ke Dinas Perdagangan
Jika usaha Anda bergerak di bidang perdagangan, daftarkan perusahaan Anda ke Dinas Perdagangan setempat untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
TDP adalah dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar secara resmi. Pendaftaran TDP dilakukan di Dinas Perdagangan setempat.
- Membuat Laporan Keuangan
Meskipun tidak diwajibkan untuk semua PT, membuat laporan keuangan secara rutin sangat disarankan untuk memonitor kesehatan finansial perusahaan.
Langkah-langkah Membuat CV
- Menentukan Nama CV
Sama seperti PT, nama CV harus unik dan belum terdaftar. Pastikan nama tersebut mencerminkan jenis usaha yang akan dijalankan.
- Menyusun Akta Pendirian CV
Akta pendirian CV harus dibuat di hadapan notaris. Dokumen ini mencakup identitas para sekutu, modal yang disetorkan, dan kegiatan usaha.
- Mengurus NPWP
Seperti halnya PT, CV juga harus memiliki NPWP. Prosesnya mirip dengan yang dilakukan oleh PT.
- Membuka Rekening Bank CV
Setelah mendapatkan NPWP, buka rekening bank atas nama CV untuk keperluan transaksi usaha.
- Melakukan Pendaftaran ke Kemenkumham
Pendaftaran CV ke Kemenkumham tidak seformal PT, tetapi tetap diperlukan untuk mendapatkan pengakuan hukum.
- Mendapatkan SKT
Setelah pendaftaran, Anda akan mendapatkan SKT yang menandakan bahwa CV Anda telah terdaftar.
- Mengurus Izin Usaha
Seperti PT, CV juga perlu mengurus izin usaha yang sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.
- Mendaftarkan CV ke Dinas Perdagangan
Jika CV Anda bergerak di bidang perdagangan, daftarkan ke Dinas Perdagangan untuk mendapatkan SIUP.
- Membuat TDP
Proses pembuatan TDP untuk CV juga dilakukan di Dinas Perdagangan setempat.
- Membuat Laporan Keuangan
Penting untuk membuat laporan keuangan meskipun tidak diwajibkan. Ini akan membantu Anda dalam mengelola keuangan CV dengan lebih baik.
Kesimpulan
Mendirikan PT atau CV adalah langkah penting dalam perjalanan bisnis Anda. Meskipun prosesnya cukup panjang dan memerlukan berbagai dokumen, memahami langkah-langkahnya akan memudahkan Anda dalam menjalankan usaha. Pastikan untuk selalu mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku agar usaha Anda dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan informasi yang tepat, Anda dapat memulai usaha Anda dengan percaya diri dan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. Selamat berbisnis!